BERITANEWS44.COM,Seorang anak di Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2026, malam. Saat itu, korban tengah berjalan pulang dari menuju rumah.
Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan terduga pelaku yang diketahui penjual kripik. Terduga pelaku kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Korban lalu disebut bertemu dengan petugas keamanan dan meminta pertolongan. Terduga pelaku pun diamankan oleh warga sekitar.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Margaasih.
"Sudah kita amankan, sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu, 1 November 2026.
Terduga pelaku merupakan seorang warga Kota Bandung berinisial RA (39). Berdasarkan pemeriksaan sementara, RA mengakui perbuatannya.
"Dari keterangan dugaan pelecehannya berupa peluk-peluk, cuman masih kita dalami," bebernya.
Gofur bilang, kepolisian masih mendalami dugaan tersebut dan berencana akan meminta keterangan pihak korban. Selain itu, Polres Cimahi akan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan
Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami koordinasi dengan Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat dalam menangani kasus ini karena dugaan tindak pidananya adalah pelecehan," sebutnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor melalui call center kepolisian bila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
"Sebagaai edukasi kepada masyarakat dan orangtua, kalau menemukan tindak kejahatan segera hubungi 110," ujarnya.