BERITANEWS44.COM,JAKARTA – Polemik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka mulai merembet ke persaingan politik. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terbuka
menyinggung kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengincar posisi Wakil Presiden untuk menggantikan Gibran.
Tudingan tersebut dilontarkan Ketua DPP PSI Bestari Barus setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen
Sitindaon menyarankan Gibran mundur atau dimundurkan dari jabatan Wakil Presiden menyusul putusan MA. Bestari mempertanyakan alasan Demokrat begitu cepat merespons putusan tersebut.
“Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden? Atau pengin cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden?” sindir Bestari, Senin (2/11/2026).
Bestari juga meminta Demokrat lebih dewasa dalam berpolitik dan tidak terburu-buru membangun wacana politik sebelum mendalami salinan putusan MA. Ia
menegaskan PSI tetap berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran.
Tak tinggal diam, Jansen Sitindaon langsung membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataannya mengenai konsekuensi hukum putusan MA tidak seharusnya dikaitkan dengan ambisi
politik AHY. Menurutnya, persoalan hukum dan konstitusi harus dibahas
menggunakan argumentasi hukum, bukan spekulasi mengenai perebutan jabatan.
Bahkan, politikus Demokrat Andi Arief turut angkat bicara. Ia menegaskan AHY tidak sedang memproyeksikan diri untuk menggantikan Gibran. Menurut Andi, AHY akan memilih jalur kompetisi melalui
pemilu reguler setelah era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berakhir. Polemik ini memperlihatkan bagaimana
persoalan keabsahan dokumen pendidikan Gibran kini ikut memicu gesekan terbuka di antara sesama partai pendukung pemerintahan.