BERITANEWS44.COM,Penangkapan seorang tersangka yang membawa 600 ribu butir Hexymer di Tol Purbaleunyi menjadi pintu masuk
terbongkarnya pabrik obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark Kopo, Kota Bandung. Pengembangan kasus tersebut mengungkap fasilitas produksi yang diperkirakan mampu mencetak hingga delapan juta butir obat per hari.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, tersangka pertama ditangkap di Rest Area KM 125 Tol
Purbaleunyi pada Jumat (16/10), sekitar pukul 18.00 WIB. Obat-obatan tersebut diduga akan dikirim ke Jakarta.
Berbekal penangkapan itu, polisi melakukan penyelidikan lanjutan hingga mendatangi sejumlah lokasi di kompleks pergudangan Bizpark Kopo pada 18 Oktober 2026.
Di lokasi, petugas menemukan dua tempat produksi obat-obatan keras tertentu, termasuk Hexymer dan tramadol. Polisi juga menyita ratusan ribu butir obat siap edar, mesin produksi, bahan baku dalam puluhan drum, telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.
Hengki menyebut bahan baku yang ditemukan diperkirakan dapat diolah menjadi 256 juta butir obat. Jaringan tersebut diduga tidak hanya menyasar pasar Jawa Barat, tetapi juga Jakarta dan wilayah lain.
Dalam perkembangan terbaru, total tersangka mencapai 10 orang. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol
Oliestha Ageng Wicaksana menyebut para tersangka diduga menjalankan fungsi berbeda, mulai dari produksi, pengiriman, hingga pemasaran.
Polisi menduga mereka direkrut oleh seorang berinisial IS yang diyakini sebagai pemilik pabrik. IS kini masih dalam pengejaran.
Pabrik tersebut diperkirakan baru beroperasi kurang dari satu bulan sebelum digerebek. Polisi menyebut kapasitas
produksinya mencapai lebih dari delapan juta butir sehari, dengan omzet kotor diperkirakan Rp8 miliar per hari.
Penyidik masih mendalami alur distribusi, transaksi penjualan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran obat ilegal tersebut.