Sok jago cegat pria hendak kerja di Kalideres Jakarta Barat,5 debt collector ciut saat ditangkap

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sok jago cegat pria hendak kerja di Kalideres Jakarta Barat,5 debt collector ciut saat ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 | Oktober 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T00:37:03Z
BERITANEWS44.COM,Aksi sewenang-wenang lima orang mata elang alias debt collector di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, berakhir di kantor polisi.

Kelima pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres usai nekat mencegat dan mengancam seorang pengendara sepeda motor pada Selasa (20/10/2026).

Korbannya adalah Eko Febriansyah, seorang pekerja yang kala itu tengah dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di kawasan Jalan Menceng Raya, Kalideres.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengungkapkan, kelima debt collector tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah di TKP, tim melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai debt collector. 
Mereka sengaja melakukan pengancaman dan perampasan terhadap kendaraan bermotor milik korban," kata Nasriadi, Selasa (20/10/2026).

Peristiwa tersebut bermula saat korban Eko sedang mengendarai sepeda motornya untuk berangkat kerja. 
Tiba-tiba, laju kendaraannya dipepet oleh rombongan pelaku hingga nyaris terjatuh.
Para pelaku kemudian menghentikan 

korban dengan dalih mempermasalahkan sepeda motor korban yang tidak memasang pelat nomor.

Korban yang merasa curiga menolak saat kendaraannya hendak diperiksa dan mempertanyakan kewenangan para pelaku.

Situasi makin memanas ketika salah satu debt collector menarik kerah baju korban secara paksa.

Sejumlah pelaku lainnya turut mendesak Eko agar menyerahkan motornya dan mengikut mereka ke kantor.

Tak berhenti di situ, saat korban berusaha memutar balik kendaraannya untuk mencari tempat aman dan meminta bantuan, sepeda motor korban justru ditabrak oleh para pelaku.

Merasa jiwanya terancam, Eko langsung mengambil langkah cerdas. Ia sempat melakukan panggilan video  dengan seorang anggota Polsek Kalideres untuk memperlihatkan situasi darurat yang dialaminya.

Selanjutnya, korban menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 untuk meminta pertolongan resmi.

Menerima laporan darurat masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kalideres bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan titik kumpul para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan kelima debt collector tersebut tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa lima unit sepeda motor, satu milik korban dan empat unit kendaraan yang digunakan para pelaku.

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam tindak pidana pengancaman dan upaya perampasan kendaraan tersebut.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 17 jo Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 448 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pemaksaan dengan Threat/Kekerasan.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada seluruh warga yang mengalami atau melihat aksi premanisme dan perampasan jalanan agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat.

#news #kabarterkini #beritaterbaru #info #gambar #poto
×
Berita Terbaru Update