Operasi patuh Lodaya 2026 di Cimahi KBB polisi incar sejumlah pelanggaran lalu lintas

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi patuh Lodaya 2026 di Cimahi KBB polisi incar sejumlah pelanggaran lalu lintas

Senin, 26 Oktober 2026 | Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T07:05:36Z
BERITANEWS44.COM,Polres Cimahi mengerahkan 139 personel gabungan untuk menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini 

menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara menjelang akhir tahun.

Menurutnya, pelaksanaan operasi akan mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun, petugas tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

"Kita sudah menyiapkan 139 personel gabungan dari berbagai instansi. Mudah-mudahan melalui Operasi Patuh ini, kita bersama-sama menegakkan aturan lalu lintas, diawali dengan upaya humanis terlebih dahulu, kemudian penegakan hukum terhadap masyarakat yang 

melakukan pelanggaran," kata Endy usai gelar pasukan Operasi Lodaya di Mapolres Cimahi, Senin 26 Oktober 2026.

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas dalam operasi kali ini. Di 

antaranya, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara tanpa surat-surat lengkap, serta pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, polisi juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk 

pengaman, menggunakan knalpot bising atau brong, hingga memakai pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Pelanggaran rambu lalu lintas dan parkir tidak pada tempatnya juga menjadi bagian dari sasaran operasi. Endy menegaskan, kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

"Penindakan yang menjadi perhatian utama, di antaranya melawan arus, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, dan tidak menggunakan helm. Hal-hal yang sudah diatur dalam peraturan lalu lintas akan kita tegakkan," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, penindakan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan 

langsung oleh petugas di lapangan. Polisi juga memanfaatkan teknologi, termasuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kamera pengawas atau CCTV, serta perangkat penindakan elektronik bergerak.

Terkait lokasi operasi, Endy menyebut petugas akan disebar di sejumlah titik strategis di wilayah Cimahi dan Bandung 

Barat. Prioritas pengawasan berada di jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan nasional, terutama ruas yang memiliki volume kendaraan tinggi maupun rawan kemacetan.

Penempatan personel akan dilakukan secara bergantian dan menyesuaikan 

kondisi di lapangan. Dengan pola tersebut, pengawasan diharapkan bisa menjangkau berbagai ruas jalan tanpa hanya terpusat di satu lokasi.

"Titiknya tersebar. Nanti kita atur secara berjenjang melalui koordinasi, tidak harus berada di satu titik, tetapi bisa berpindah-pindah tempat," tutur Endy.

Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berkendara. Pengguna jalan diminta 

memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm atau sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan marka jalan.


×
Berita Terbaru Update