KDM wajibkan loker online mingguan di Bekasi hingga sentil dana Rp 9 miliar yang nganggur

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KDM wajibkan loker online mingguan di Bekasi hingga sentil dana Rp 9 miliar yang nganggur

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T13:47:01Z
BERITANEWS44.COM,Kota Bekasi tercatat memiliki Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2026, yakni menyentuh angka Rp5.999.443 per bulan. Namun ironisnya, tingkat pengangguran di kota industri ini masih bertengger di angka 7,3 persen. 

Situasi ini memantik perhatian serius dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau yang dikenal KDM. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tancap gas memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal di ribuan pabrik yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Salah satu instruksi tegas KDM adalah mewajibkan Pemkot Bekasi memetakan dan mengumumkan lowongan kerja secara daring (online) setiap minggunya. 

"Ini saja dihitung jumlah pabriknya berapa, nanti dijadwal per minggu. Wali Kota Bekasi membuat lowongan kerja online setiap minggu," tegas KDM saat membahas strategi pengentasan pengangguran di Kota Bekasi pada Rabu (28/10).

Menurut KDM, pembangunan fisik yang masif belum cukup jika warganya masih kesulitan mencari nafkah. Pemerintah harus memastikan pembangunan berbanding lurus dengan terbukanya lapangan pekerjaan.

"Jalan sudah bagus, tamannya bagus, kali-kalinya sudah rapi. Tinggal penganggurannya harus berkurang," sentilnya.

Merespons hal tersebut, Pemkot Bekasi melaporkan setidaknya ada 2.800 lowongan kerja yang saat ini terpantau. Meski angka pengangguran sebenarnya sudah turun dari 7,82 persen pada tahun lalu menjadi 7,3 persen, KDM meminta tren positif ini terus diakselerasi melalui pemetaan industri yang lebih akurat.

Selain menyebar informasi loker, KDM menekankan pentingnya meningkatkan skill (keahlian) pencari kerja lewat pelatihan dan magang. 

Alih-alih membuang anggaran untuk membangun gedung baru, ia mendorong Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar balai pelatihan kerja yang sudah ada bisa digunakan bersama secara optimal. Tujuannya, agar keahlian warga benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Di tengah upaya memutar roda tenaga kerja lokal, ada satu fakta menarik yang disoroti KDM yaitu rendahnya minat warga Bekasi untuk bekerja ke luar negeri. Padahal, Pemprov Jabar telah menyiapkan dana segar sebesar Rp9 miliar untuk memfasilitasi program pekerja migran. Sayangnya, serapan anggaran tersebut masih sangat loyo.

Melihat fenomena warga yang lebih memilih bekerja di daerah sendiri, KDM menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi mereka agar terserap maksimal di industri dalam negeri. Terlebih, selain Kota Bekasi, UMK Kabupaten Bekasi pada 2026 juga sangat tinggi, yakni Rp5.938.885. 

Dengan daya tarik upah yang fantastis ini, KDM berharap ekosistem industri tidak sekadar menumpang beroperasi, tetapi benar-benar menghidupi masyarakat di sekitarnya.

"Pemetaan lowongan secara rutin, pelatihan yang sesuai kebutuhan industri, dan kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha menjadi langkah krusial untuk mempercepat penurunan pengangguran," pungkas KDM. 


×
Berita Terbaru Update