Farhan akui sejumlah pejabat Pemkot Bandung terlibat kasus asusila, ada yang didemosi

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Farhan akui sejumlah pejabat Pemkot Bandung terlibat kasus asusila, ada yang didemosi

Rabu, 21 Oktober 2026 | Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T13:43:08Z
BERITANEWS44,COM.Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah dijatuhi sanksi akibat melakukan tindakan asusila. Beberapa di antaranya bahkan dikenai demosi atau penurunan jabatan.

Dia mengatakan, penindakan yang dilakukan merupakan upaya Pemkot Bandung untuk menjaga etika dan perilaku aparatur sipil negara (ASN). Ia tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran asusila yang dilakukan pejabat di lingkungan pemerintahan.

"Saya sudah memberikan peringatan. Banyak sekali. Ada beberapa pejabat yang bahkan saya demosi, saya turunkan pangkat, karena melakukan tindakan-tindakan asusila seperti itu," kata Farhan saat ditemui wartawan di Gedung PP Persis, ditulis Senin, 19 Oktober 2026.

Belakangan ini, Pemkot Bandung tengah menjadi sorotan usai adanya seorang ASN yang diberhentikan setelah tersangkut perkara asusila dengan seorang pelajar yang tengah menjalani magang di kantornya.

Farhan bilang, pengawasan terhadap perilaku ASN akan diperketat agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi. Standar etika yang tinggi menurutnya harus diterapkan kepada seluruh aparatur.

Ia juga menyinggung upaya pengarusutamaan gender yang tengah dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (perda). Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan juga mendukung perlindungan di lingkungan kerja Pemkot Bandung.

"Memang harus ada pengawasan yang sangat ketat. Pengarusutamaan gender yang sedang kita masukkan sebagai sebuah perda, itu menjadi salah satu kekuatan," ujarnya.

Selain itu, Farhan mengatakan Pemkot Bandung memiliki perda tentang pembinaan dan pengendalian perilaku menyimpang seksual. Aturan tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu landasan untuk mengatur etika kehidupan di lingkungan kerja pemerintahan.

"Nah, ini akan menjadi senjata kita untuk mengatur bagaimana tata etika kehidupan di tempat kerja di Pemerintah Kota," katanya.

Meski mengungkap adanya sejumlah pejabat yang telah dikenai sanksi, Farhan belum memerinci jumlah pasti ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran asusila. Ia menyatakan akan memeriksa kembali data tersebut agar dapat disampaikan secara jelas.

"Jadi, memang datanya rada disumir-sumir, gitu. Artinya gini, saya akan memastikan datanya menjadi sangat jelas. Yang harus dilakukan hanyalah tinggal memilah-milah datanya," katanya.

Farhan menyebut data yang tersedia perlu dipilah berdasarkan jenis pelanggaran dan periode kejadiannya. Ia juga mengatakan sebagian persoalan diselesaikan secara internal untuk menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat.

"Saya kira tidak ada satu orang pun yang berniat untuk menyembunyikan. Hanya memang kadang-kadang ada unsur di mana kita tidak mau mengungkapkan aib secara terbuka," tuturnya.

Farhan memastikan penanganan pelanggaran tetap dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia pun kembali menegaskan sikapnya terhadap ASN yang melakukan tindakan asusila.

"Wah, saya keras. Saya tidak ada toleransi untuk pelanggaran asusila," tegasnya.


×
Berita Terbaru Update