Dedi Mulyadi jelaskan alasan gerbang SMA - SMK Negeri di Jabar dikunci saat KBM

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dedi Mulyadi jelaskan alasan gerbang SMA - SMK Negeri di Jabar dikunci saat KBM

Senin, 26 Oktober 2026 | Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T06:35:18Z
BERITANEWS44.COM,Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan alasan kebijakan penguncian gerbang SMA, SMK, dan SLB negeri selama kegiatan belajar mengajar (KBM). Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah sekaligus memastikan pembelajaran berlangsung tertib tanpa gangguan pihak luar.

Dedi mengatakan, akses keluar-masuk yang tidak terkendali berpotensi mengganggu aktivitas siswa dan guru di sekolah. Karena itu, pengaturan akses diperlukan selama proses pembelajaran berlangsung.

Ia mencontohkan insiden di Kabupaten Sukabumi yang melibatkan seseorang yang disebut sebagai oknum wartawan tanpa identitas resmi. Orang tersebut dilaporkan mengamuk dan melakukan intimidasi di lingkungan sekolah ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Contoh di Sukabumi. Pada saat KBM kan ada oknum wartawan bodong yang ngamuk-ngamuk. Proses belajar mengajar di negara manapun, pasti pada saat belajar itu dibukanya pada waktu masuk dan keluar,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.

Dedi menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi SMA, SMK, dan SLB negeri yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, pengelolaan SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan, kebijakan penguncian gerbang telah dituangkan dalam Nota Dinas Nomor 38297/PW.01/SEKRE tertanggal 12 Oktober 2026.

Dokumen tersebut telah didistribusikan kepada seluruh Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Jawa Barat untuk diterapkan di sekolah terkait.

Meski gerbang dikunci selama pembelajaran, sekolah tetap dapat menerima tamu yang memiliki kepentingan resmi dengan syarat memperoleh izin tertulis dari pihak sekolah.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap kegiatan belajar mengajar berjalan lebih aman dan kondusif.

 

×
Berita Terbaru Update