BERITANEWS44.COM,Pria berinisial JCS (37) menganiaya mantan kekasihnya RT (35) menggunakan senjata tajam di Gang H. Idris, Jalan Cipedes Tengah, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung,
Sabtu, 24 Oktober 2026, malam. Korban dilaporkan mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Sukajadi Kompol Firdaus Iskandarsyah mengatakan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. JCS disebut telah menyiapkan pisau sebelum menemui korban.
"Awalnya pelaku yang merupakan mantan pacar korban terlibat cekcok," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 26 Oktober 2026.
Penganiayaan pun terjadi. Setelah itu, JCS menghunuskan pisau tersebut ke bagian perut dan leher korban.
"Pelaku lalu melakukan penganiayaan dengan cara menusuk secara acak ke arah perut dan leher korban menggunakan pisau yang telah dibawanya," bebernya.
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian leher dan perut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
"Korban mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk penanganan medis," ucapnya.
JCS yang hendak melarikan diri tertangkap oleh warga. Warga pun menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian. Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sukajadi. Petugas juga telah mengolah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi," ucapnya.
Barang bukti tersebut diantaranya pisau sepanjang 19 sentimeter dan pisau sepanjang 33 sentimeter. Kini JCS masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sukajadi.
"Motifnya percintaan," katanya.