BERITANEWS44.COM,JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat membongkar sebuah laboratorium narkoba dengan nilai fantastis mencapai Rp120 miliar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2026.
Dalam foto yang beredar di akun Instagram @tangerangstoryy dan @polres_jakbar, tampak momen press conference pengungkapan kasus tersebut. Terlihat seorang perwira tinggi Polri mengenakan seragam lengkap dengan pangkat bintang tiga di pundak sedang menunjukkan barang bukti berupa paket narkoba yang dibungkus dengan kemasan bermotif.
Di belakangnya, tampak belasan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan nomor punggung seperti 10, 14, 22, 17, dan 02 berdiri membelakangi kamera. Sementara di bagian bawah foto, terlihat meja panjang yang dipenuhi dengan berbagai barang bukti, mulai dari paket serbuk, cairan dalam botol, hingga pil-pil yang diduga merupakan hasil produksi lab tersebut.
"Polisi Bongkar Lab Nark*b4 Senilai Rp120 Miliar di Kawasan PIK 2," tulis headline dalam foto tersebut.
Menurut informasi yang beredar, lab narkoba di kawasan PIK 2 tersebut diduga telah beroperasi cukup lama dan memproduksi berbagai jenis narkoba sintetis dalam skala besar. Nilai Rp120 miliar tersebut merupakan estimasi dari total barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di wilayah Jakarta masih sangat marak, bahkan dengan modus operandi mendirikan laboratorium clandestine di kawasan elit seperti PIK 2. Pihak kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan pengembangan dan memburu jaringan di atasnya.
"JAGA JAKARTA+" dan "PRESISI" tampak tertulis di backdrop belakang lokasi press conference, yang menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan ibu kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan mendalami asal-usul bahan baku serta jalur distribusi narkoba dari lab tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.