WADUH, TEMUAN RP1,5 M DAN INDIKASI JUD0L DALAM DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA KOTARAJA

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WADUH, TEMUAN RP1,5 M DAN INDIKASI JUD0L DALAM DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA DESA KOTARAJA

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T04:55:30Z

BERITANEWS44.COM,LOMBOK TIMUR — Penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, menemukan indikasi serius. Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) menemukan adanya temuan sebesar Rp1,5 Miliar dan indikasi penggunaan dana untuk judol (judi online).

Kabar tersebut diunggah akun Instagram @hailotim dan @insidelombok pada 16 September lalu dan telah disukai 4.377 akun, dikomentari 398 akun, dibagikan 103 kali, dan diteruskan 488 kali.

Dalam foto yang beredar, tampak momen saat tim Pidana Khusus (PIDSUS) Kejari Lotim melakukan penggeledahan. Terlihat dua orang petugas mengenakan rompi hitam bertuliskan PIDSUS sedang memeriksa tumpukan dokumen di atas meja dengan menggunakan sarung tangan putih.

"Waduh, Temuan Rp1,5 M dan Indikasi Jvd0l Dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kotaraja," tulis headline dalam foto tersebut.

Menurut keterangan dalam foto tersebut, kegiatan tersebut adalah Tik Kejari Lotim saat melakukan penggeledahan, Senin (14/09/2026) (inside Lombok/Hai Lotim).

"Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi..." tulis akun @hailotim dalam caption unggahannya yang mengisyaratkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa.

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kotaraja ini diduga melibatkan oknum perangkat desa. Temuan Rp1,5 M tersebut diduga berasal dari anggaran Dana Desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Selain itu, muncul indikasi adanya aliran dana yang digunakan untuk aktivitas judi online.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Lombok Timur, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lotim masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen serta saksi-saksi terkait kasus tersebut. Belum ada penetapan tersangka resmi yang disampaikan kepada publik.

Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait hasil penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa Kotaraja tersebut.
×
Berita Terbaru Update