Berawal dari siskamling Pemkot Bandung kembangkan layanan catatan informasi rukun warga

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berawal dari siskamling Pemkot Bandung kembangkan layanan catatan informasi rukun warga

Kamis, 29 Oktober 2026 | Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T05:07:09Z
BERITANEWS44.COM,Program Siskamling Siaga Bencana yang diluncurkan Pemerintah Kota Bandung sejak 22 September 2025 kini berkembang 

menjadi fondasi penting dalam penyelesaian persoalan kewilayahan.

Tidak hanya berfokus pada menjaga keamanan lingkungan, kegiatan ini bertransformasi menjadi sarana 

komunikasi langsung antara pemerintah kota dan warga untuk mengenali serta menindaklanjuti berbagai masalah di tingkat rukun warga (RW).

Fondasi Pembentukan LCRW

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa dinamika pelaporan dan komunikasi dalam 

Siskamling Siaga Bencana menjadi cikal bakal terbentuknya Layanan Catatan Informasi Rukun Warga (LCRW).

Arahan tersebut disampaikannya saat memberikan pembekalan dalam Pelatihan Prakarsa Batch 2 di Novotel Bandung, Rabu, 28 Oktober 2026.

“Dari situlah kemudian dibentuklah LCRW. Dari situ saya bisa tahu masalahnya. Itu penting,” ujar Farhan.

Melalui mekanisme ini, para lurah mencatat dan menghimpun berbagai persoalan yang muncul di tingkat RT dan RW untuk dibahas bersama camat serta jajaran pemerintah kota.

Data dan laporan yang masuk melalui LCRW kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi di lapangan sehingga intervensi kebijakan dapat dilakukan secara tepat.

Prinsip Penyelesaian Berjenjang dan Lintas Kewenangan

Dalam penanganan masalah warga, Pemkot Bandung menerapkan prinsip penyelesaian berjenjang berdasarkan batas kewenangan masing-masing perangkat pemerintahan.

Farhan menegaskan pentingnya pemetaan yang jelas terhadap setiap persoalan yang masuk.

“Yang bisa kita selesaikan, selesaikan. Yang tidak terselesaikan, kita bawa ke yang lebih atas,” tegas Farhan.

Sebagai contoh, untuk permasalahan infrastruktur seperti saluran drainase dan penyempitan sungai yang berpotensi memicu banjir, Pemkot Bandung terlebih dahulu memastikan verifikasi data di lapangan.

Apabila perbaikan atau pengerukannya berada di luar kewenangan pemerintah kota, Pemkot Bandung mengoordinasikan langkah penanganannya dengan pemerintah provinsi atau kementerian terkait.


×
Berita Terbaru Update