BERITANEWS44.COM,Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja, Polres Garut, berhasil membekuk tiga pemuda terduga pelaku aksi pencurian bawang merah di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Ketiga pelaku diamankan pada Jumat (23/10/2026) setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, komplotan ini diketahui telah melancarkan aksi pembobolan gudang tersebut sebanyak delapan kali berturut-turut sejak awal September hingga 19 Oktober 2026.
Akibat pencurian berulang tersebut, korban pemilik gudang mengalami kerugian dengan total hasil panen bawang merah yang hilang mencapai 5 kuintal.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan merupakan warga asal Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20).
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi yang mengarah kuat pada keterlibatan mereka.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan tindak kejahatan para pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua karung plastik berwarna putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru sebagai sarana komunikasi antar pelaku.
Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian warga yang menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Petugas kemudian melakukan serangkaian langkah hukum mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, menginterogasi para pelaku, hingga mengamankan seluruh barang bukti.
AKP Patri Arsono turut mengapresiasi sinergi warga dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pencurian hasil pertanian.
Ia meminta warga untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.