BERITANEWS44.COM,Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo semakin
menjadi sorotan. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul informasi mengenai dugaan penggunaan perangkat pengintai canggih buatan Israel dalam operasi penyadapan tersebut.
Perangkat yang menjadi sorotan disebut-sebut berkaitan dengan teknologi spyware Pegasus maupun Predator yang
dikembangkan perusahaan asal Israel. Sejumlah pemberitaan mengungkap bahwa Indonesia pernah memiliki akses terhadap teknologi pengawasan digital dari perusahaan Israel melalui perantara di Singapura.
Laporan mengenai jejak pengadaan teknologi pengawasan tersebut kembali mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden
Prabowo, sejumlah menteri, tokoh politik, jurnalis, aktivis, hingga pengusaha pada periode 2025-2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyebut nomor-nomor target dimasukkan ke dalam sistem Lawful
Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi yang semestinya. Penyidik juga menemukan dugaan penghapusan data log
penyadapan untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.
Namun, hingga Kamis (5/11/2026), belum ada konfirmasi resmi bahwa perangkat buatan Israel, termasuk Pegasus atau Predator, digunakan secara langsung
dalam penyadapan Presiden Prabowo dan para menteri. LIMS sendiri merupakan sistem pengelolaan intersepsi yang berbeda dari spyware yang ditanamkan langsung ke perangkat telepon.
Kasus ini kini membuka pertanyaan besar mengenai siapa yang mengendalikan teknologi pengawasan negara, siapa saja yang menjadi target, serta ke mana data hasil penyadapan disalurkan. Publik juga menunggu pengungkapan apakah
pengadaan perangkat pengintai dari luar negeri memiliki kaitan langsung dengan dugaan penyadapan ilegal yang menjerat Listyo Sigit dan dua jenderal polisi lainnya.