BERITANEWS44.COM,JAKARTA — Di saat jutaan pasang mata rakyat Indonesia dan para elit politik tersedot pada pusaran mega-skandal penyadapan Presiden Prabowo oleh
komplotan Jenderal Listyo Sigit, sebuah manuver senyap justru terjadi di instansi lain. Badan Gizi Nasional (BGN) secara mengejutkan memanfaatkan momentum ini untuk "tancap gas" mengaktivasi 953
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) baru di 34 provinsi demi mengejar ambisi 1,5 juta penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, berdalih ekspansi kilat pada November ini adalah langkah darurat untuk
memprioritaskan daerah berprevalensi stunting tinggi, kawasan 3T, ibu hamil, balita, hingga santri.
“Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati,” klaim Agustina, Jumat (6/11/2026).
Ia juga sesumbar bahwa seluruh dapur wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mengingatkan
masyarakat agar tidak meladeni pungli dari pihak tak bertanggung jawab dalam proses aktivasi bersistem ini.
Namun, narasi manis BGN ini langsung bertabrakan dengan realitas horor di lapangan. Publik dibuat geram lantaran BGN nekat berekspansi di saat program MBG ini ibarat bom waktu pembawa petaka. Bagaimana tidak? Akhir Oktober lalu, ratusan siswa di Bogor, Cisarua,
hingga Harjamukti bertumbangan akibat mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG.
Catatan kelam Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan
mengungkap angka yang bikin merinding: total akumulatif korban keracunan MBG secara nasional telah menembus 50.059 jiwa di 36 provinsi. Akibatnya, lebih dari 6.000 SPPG terpaksa dibekukan pada awal November.
Kebobrokan BGN rupanya tak berhenti di urusan nyawa dan kebersihan, melainkan merembet ke skandal keuangan tingkat dewa. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2026 menelanjangi praktik kotor berupa temuan rekening Virtual
Account (VA) ganda di puluhan SPPG yang membuka celah penggelapan dana operasional.
Imbasnya, BGN dipaksa memuntahkan kembali dana Rp160,37 miliar ke kas
negara. Tak hanya itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan 91 SPPG kini disanksi suspend mati karena belum
mengembalikan duit temuan BPK senilai Rp18,19 miliar. Di tengah amburadulnya tata kelola fiskal dan ancaman keracunan massal, keengganan BGN melakukan moratorium dan justru sibuk mencetak dapur baru jelas menjadi tanda tanya besar bagi publik.