BERITANEWS44.MY.ID,Perubahan cuaca yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten
Bandung Barat (KBB). Para pembudidaya ikan di kawasan Kolam Jaring Apung (KJA) diminta meningkatkan
kewaspadaan guna mengantisipasi fenomena umbalan yang berpotensi menyebabkan kematian ikan secara massal.
Kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini karena dapat menimbulkan kerugian finansial cukup besar bagi para pembudidaya. Salah satu upaya yang ditekankan pemerintah daerah adalah menyiapkan langkah mitigasi serta
penanganan cepat ketika kualitas perairan mengalami perubahan.
Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Apriyanti mengatakan, pembudidaya perlu memahami berbagai langkah penyelamatan ikan ketika terjadi
fenomena umbalan. Salah satunya dengan mengurangi jumlah ikan dalam wadah pemeliharaan agar risiko kematian bisa ditekan.
"Jika terjadi umbalan kurangi kepadatan ikan atau lakukan panen sebagian untuk mengurangi risiko kerugian akibat kematian massal ikan," katanya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, bencana kematian massal ikan kembali melanda pembudidaya Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk
Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kali ini, sedikitnya 22,12 ton ikan mas dilaporkan mati dalam kurun waktu tiga hari akibat penurunan kualitas air yang dipicu cuaca ekstrem dan fenomena upwelling atau umbalan.
Peristiwa tersebut berlangsung pada 31 Oktober hingga 2 November 2026. Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan sekitar waduk diduga membawa limpasan limbah dan material kotor dari aliran sungai menuju perairan Saguling.
Selain mengatur kepadatan ikan, pembudidaya juga disarankan
mengendalikan pemberian pakan. Jumlah pakan sebaiknya mulai dikurangi menjelang terjadinya umbalan. Bahkan, pemberian pakan perlu dihentikan sementara ketika fenomena tersebut berlangsung.
"Jika memungkinkan, dapat dilakukan pemberian aerasi tambahan di wadah pemeliharaan ikan," tambahnya.
Wiwin juga mengingatkan pentingnya memisahkan ikan yang masih hidup dari ikan yang telah mati. Ikan yang kondisinya
masih baik dapat dipelihara kembali hingga mencapai ukuran layak jual sehingga tidak seluruh hasil budidaya mengalami kerugian.
"Hal yang harus dilakukan adalah pisahkan ikan yang hidup dengan yang mati dan pembudidaya dapat memelihara kembali ikan yang masih hidup untuk dibesarkan lagi dan dijual," katanya.
Sementara itu, ikan yang sudah mati harus segera dievakuasi dari perairan. Pembudidaya diminta tidak membuang bangkai ikan sembarangan ataupun
membiarkannya menumpuk di sekitar area KJA karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Ikan yang telah diangkat kemudian perlu dipilah berdasarkan kondisi dan
kemungkinan pemanfaatannya. Bangkai ikan yang tidak dapat dimanfaatkan sebaiknya dimusnahkan dengan cara dikubur.