BERITANEWS44.COM,Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung menangkap delapan orang pria yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Terminal Angkot Tegalega, Kota Bandung, Senin, 27
Oktober 2026. Polisi juga menemukan senjata tajam hingga narkotika.
Penangkapan berawal saat Tim Prabu 1 berpatroli ke tempat-tempat yang dinilai rawan kejahatan. Saat melintas di TKP, petugas mencurigai sekelompok orang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
"Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, tim mencurigai satu unit kendaraan roda empat jenis sedan yang terparkir tepat di depan tempat mereka berkumpul," ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung, Selasa, 28 Oktober 2026.
Aparat kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil sedan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan berbagai barang berbahaya dan narkotika.
"Dari dalam kendaraan tersebut, tim menemukan tiga buah senjata tajam jenis golok, dua buah pisau lipat, sembilan strip obat-obatan terlarang, satu bungkus ganja, satu buah bong, serta dua buah stiker bertuliskan PST GUARD," ucapnya.
Tim Prabu 1 kemudian menyerahkan delapan orang tersebut ke Mapolsek Astanaayar guna dilakukan penanganan lebih lanjut. Barang bukti juga turut diserahkan.
"Seluruhnya ada delapan orang yang diamankan. Tim langsung menghubungi anggota Polsek Astanaanyar untuk
membawa para pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polsek Astanaanyar guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Asep mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Ia memastikan kepolisian berupaya untuk menekan dan mencegah kejahatan jalanan.
"Kami mengimbau warga Kota Bandung untuk tetap berhati-hati dan waspada saat bepergian, terutama pada malam hari atau jam-jam rawan kejahatan," pungkasnya.