BERITANEWS44.COM,Fenomena umbalan atau upwelling menjadi salah satu ancaman bagi pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA) di kawasan waduk.
Perubahan pergerakan massa air dapat memengaruhi kualitas perairan dan memicu kematian ikan, sehingga pemeriksaan kondisi air diperlukan untuk membantu mengidentifikasi penyebabnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wiwin Aprianti, mengatakan penanganan kematian massal ikan harus disertai evaluasi kondisi lingkungan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui faktor pemicu, termasuk kemungkinan perubahan kualitas air atau indikasi pencemaran.
“Penanganan bangkai ikan harus memperhatikan keamanan lokasi dan risiko pencemaran. Karena itu, metode pembuangan perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan masalah baru bagi lingkungan,” kata Wiwin.
Ia menjelaskan, pembudidaya perlu segera mengangkat ikan yang mati agar bangkainya tidak menumpuk, menimbulkan bau menyengat, dan mengganggu warga sekitar waduk.
Untuk kematian ikan dalam jumlah besar, penguburan dapat menjadi salah satu alternatif. Namun, lokasi harus jauh dari sumber air dan permukiman serta memperhitungkan risiko pencemaran akibat rembesan bangkai.
Dispernakan juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila pemeriksaan menemukan indikasi pencemaran. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menelusuri penyebab dan menentukan langkah penanganan lanjutan.
Wiwin menegaskan, kematian massal ikan tidak cukup ditangani dengan membersihkan bangkai atau menghitung kerugian pembudidaya. Evaluasi penyebab kejadian juga diperlukan agar risiko serupa dapat ditekan.
Melalui pemeriksaan kualitas air dan penanganan bangkai yang tepat, pemerintah berharap dampak kematian ikan terhadap ekosistem waduk dapat diminimalkan. Pembudidaya pun diingatkan tidak membuang ikan mati kembali ke perairan karena berpotensi menambah persoalan lingkungan.