Didesak Mundur 150 Guru Besar Soal Syarat Pendidikan, Pengamat Minta DPR Beri Panggung Hak Angket Buat Gibran

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Didesak Mundur 150 Guru Besar Soal Syarat Pendidikan, Pengamat Minta DPR Beri Panggung Hak Angket Buat Gibran

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T07:01:37Z


BERITANEWS44.COM,Pengamat politik CITRA Institute Efriza menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka wajib merespons desakan mundur dari 150 profesor Forum Guru Besar Indonesia. Surat terbuka tertanggal 19 

Oktober 2026 ini mencuat usai Hakim MK menyatakan tak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah kelulusan luar negeri Gibran setara SMA. Efriza mendesak DPR membuka panggung klarifikasi lewat Hak Angket.

"Saya mendorong DPR untuk menseriusi untuk melakukan pansus hak angket, supaya Mas Gibran ini punya kesempatan untuk meluruskan," tegas Efriza.

Mekanisme DPR ini krusial untuk menguji balik klaim Gibran mengenai polemik ijazahnya.

 "Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah," ujar Gibran di Jakarta Convention Center (7/10/2026). Efriza menegaskan 

panggung konstitusional ini menjadi ajang pembuktian terbuka mengenai kebenaran syarat pendidikan Gibran sekaligus menjaga stabilitas politik nasional.

Efriza juga menyoroti dugaan grand design dan cawe-cawe Jokowi, termasuk aturan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengecualikan bukti lulus SMA bagi lulusan kampus luar negeri.

 "Artinya kalau memang ada cawe-cawe, bisa jadi tekanan ini terjadi karena Pak Jokowi saat itu sebagai presiden, dan cawe-cawe inilah yang membahayakan," bebernya.

Forum Guru Besar Indonesia menilai fakta peradilan MK meruntuhkan etika bernegara serta memicu krisis legitimasi kepemimpinan. Lewat surat yang 

tertembus ke Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi, para akademisi mendesak pemerintah menyelamatkan marwah demokrasi serta mencegah cacat moral di birokrasi tertinggi.
×
Berita Terbaru Update